Dua Kubu KNPI Siap Rekonsiliasi
Rabu, 05 November 2008 – 21:08 WIB
JAKARTA - Dualisme kepengurusan di internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memasuki babak baru, setelah Ketua KNPI melalui Kongres XII Ancol Ahmad Doly Kurnia, maupun Ketua KNPI Kongres XII Bali Azis Syamsuddin bertemu di Kantor Menpora, Jakarta, 5 Nopember 2008. Sementara Azis mengaku untuk menentukan kepengurusan mana yang lebih konstitusional tidak menutup kemungkinan melalui jalur hukum. Dengan harapan, kekuatan hukum tetap nanti itu harus dihormati dan diakui oleh segenap pemuda Indonesia "Saya rasa memang jalur hukum lebih baiklah," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Baik kepengurusan Doli maupun Azis sepakat mengupayakan rekonsiliasi untuk menyatukan kembali pemuda Indonesia. Upaya ini dilaksanakan sesuai amanat Kongres di Ancol maupun Kongres di Bali, yang meminta kepengurusan terpilih membangun komunikasi dan melakukan rekonsiliasi.
Baca Juga:
Pertemuan yang dimediasi langsung Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault tersebut berlangsung tertutup selama hampir satu jam. Kendati tidak ada gambaran kongkrit upaya rekonsiliasi seperti apa yang akan dijalankan, kedua kubu sepakat membangun komunikasi intensif. "Meskipun pertemuan hari ini belum menghasilkan suatu kesepakatan, tetapi sudah ada itikad baik dan upaya menjaga kesatuan dan persatuan pemuda Indonesia," kata Ahmad Doli yang juga Ketua Gerakan Muda Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi).
Baca Juga:
JAKARTA - Dualisme kepengurusan di internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memasuki babak baru, setelah Ketua KNPI melalui Kongres XII Ancol
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi