Dua Kuli Bangunan Gilir Cewek SMP Berulang-ulang
Kamis, 15 September 2011 – 09:20 WIB
TENGGARONG -- Meskipun baru berusia 13 tahun, namun cewek kelas 1 SMP di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), sebut saja namanya Tamara yang tinggal di Kelurahan Maluhu, sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami-istri. Tidak tanggung-tanggung, Tamara bahkan “main” bergantian dengan 2 pria yang sehari-hari buruh bangunan.
Akibatnya kedua pria itu, Khoiril Basar alias Iril (19) dan Arif Daryanto alias Arif (24), juga tinggal di Kelurahan Maluhu, Tenggarong, berurusan dengan polisi. “Kedua pria itu sehari-harinya adalah buruh bangunan. Karena mereka telah menyetubuhi perempuan di bawah umur atau belum dewasa, maka harus menjalani proses hukum. Sesuai Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Itu ancamannya berupa pidana penjara sampai 15 tahun. Apalagi perbuatan tersebut dilakukan kedua pelaku berulang-ulang,” ujar Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kapolsek Tenggarong AKP Herbin Sianipar kepada Sapos, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Persetubuhan dilakukan Iril dan Arif dengan Tamara itu, sebenarnya terungkap tanpa sengaja. Berawal dari kecurigaan orangtua tua perempuan Tamara, ketika mengetahui cewek ABG itu berada sendirian di gunung belakang rumahnya. Pasalnya saat ditelepon sang ibu, sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (12/9) malam, Tamara mengaku berada di gunung.
“Orangtuanya heran, kenapa sang anak malam-malam begitu berada di gunung belakang rumahnya. Tapi malam itu dia (Tamara, Red) tidak banyak bicara. Namun keesokan harinya (Selasa, 13/9) sepulang sekolah, si ibu kembali menanyakan keberadaan Tamara di gunung itu. Belakangan dia mengaku akan bertemu Iril dan Arif untuk melakukan hubungan badan,” kata Herbin lagi.
TENGGARONG -- Meskipun baru berusia 13 tahun, namun cewek kelas 1 SMP di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), sebut saja namanya Tamara yang tinggal
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi