Dua Kurir Bawa 1 Kg Sabu-sabu Ditangkap Polair di Karimun

jpnn.com, KARIMUN - Polisi perairan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyeludupan seberat 1 kilogram sabu-sabu di Karimun, Sabtu (12/1).
Dua pelaku berinisial A dan S yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan saat membawa barang haram tersebut.
Dari informasi didapat Batam Pos, kedua orang ini mendapatkan perintah untuk mengambil sabu-sabu, yang diletakan di pinggir pantai.
“Satu orang wanita (S), dan satu orang waria (A). Dan yang menyuruh mengambil sabu ini, suami dari wanita itu,” kata sumber Batam Pos, Sabtu (12/1/12019).
Saat ditanya, sabu itu akan dikirimkan kemana. Dia mengatakan bahwa pengiriman sabu ini nantinya ditentukan oleh suami S.
“Setelah barang ini diambil, suami S nantinya memberitahu mengirimkan kemana sabu tersebut. Tapi udah keduluan diamankan,” ucapnya.
Direkur Polisi Perairan Polda Kepri Kombes Benyamin membenarkan adanya penangkapan ini. Dan ia mengatakan, jajaranya saat ini sedang melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Anggota masih melakukan pemeriksaan dan mendalami,” ucapnya.
Polisi perairan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyeludupan seberat 1 kilogram sabu-sabu di Karimun, Sabtu (12/1).
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu