Dua Kurir Bawa 1 Kg Sabu-sabu Ditangkap Polair di Karimun
jpnn.com, KARIMUN - Polisi perairan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyeludupan seberat 1 kilogram sabu-sabu di Karimun, Sabtu (12/1).
Dua pelaku berinisial A dan S yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan saat membawa barang haram tersebut.
Dari informasi didapat Batam Pos, kedua orang ini mendapatkan perintah untuk mengambil sabu-sabu, yang diletakan di pinggir pantai.
“Satu orang wanita (S), dan satu orang waria (A). Dan yang menyuruh mengambil sabu ini, suami dari wanita itu,” kata sumber Batam Pos, Sabtu (12/1/12019).
Saat ditanya, sabu itu akan dikirimkan kemana. Dia mengatakan bahwa pengiriman sabu ini nantinya ditentukan oleh suami S.
“Setelah barang ini diambil, suami S nantinya memberitahu mengirimkan kemana sabu tersebut. Tapi udah keduluan diamankan,” ucapnya.
Direkur Polisi Perairan Polda Kepri Kombes Benyamin membenarkan adanya penangkapan ini. Dan ia mengatakan, jajaranya saat ini sedang melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Anggota masih melakukan pemeriksaan dan mendalami,” ucapnya.
Polisi perairan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyeludupan seberat 1 kilogram sabu-sabu di Karimun, Sabtu (12/1).
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri