Dua Kurir Ganja Asal Aceh Diciduk Lantaran Ketiduran
Jumat, 20 November 2015 – 01:43 WIB

Ilustrasi
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung menuturkan, untuk mengamankan ratusan ganja kering siap edar itu yang dibawa kurir tersebut membutuhkan waktu lama. Salah satunya pihaknya berusaha keras menggali informasi dari SDA dengan cara yang cukup manusiawi. Barulah dari hasil penggalian informasi selama tiga hari pengiriman ganja tersebut dapat ditangkap.
“Kami masih menggali lagi keterangan dari ZFR dan YRL untuk mendapatkan kepada siapa ganja ini akan dikirimkan. Harus butuh kesabaran ekstra agar para pelaku mau buka mulut. Mudah-mudahan jaringan Aceh dengan bandarnya dapat kami ringkus,” tuturnya. (cok)
DEPOK – ZFR, 28, dan YRL, 49, tidak menyangka jika harus berhadapan dengan Sat Narkoba Kota Depok. Kedua awak truk fuso asal Aceh ini diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka