Dua Lagi Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Ojol di Mangga Besar Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Dua buronan kasus pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol) di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Barat, telah ditangkap anggota Polsek Taman Sari.
"Kedua pelaku berinisial FN alias DT usia 17 dan MRM alias Badut yang usianya juga 17 tahun," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilahta di Jakarta, Kamis.
Yongky mengatakan keduanya ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (25/1) lalu. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengaku berperan sebagai penganiaya korban.
"FN ini berperan sebagai orang yang melempar bangku, sedangkan MRM berperan menendang korban," kata dia.
Dengan demikian, total sudah empat tersangka yang telah ditahan di Polsek Taman Sari. Hingga saat ini, keempat tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).
Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojek marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.
Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojek itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.
Dua buronan kasus pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol) di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Barat, telah ditangkap petugas Polsek Taman Sari.
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Gagalkan Tawuran di Jakbar, Polisi Amankan 11 Remaja-Senjata Tajam