Dua Lagi Tersangka Tiket Kemlu Ditahan
Rabu, 10 Maret 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi (mark-up) tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Mereka adalah Kabag Pelaksana Anggaran Kemlu tahun 2003-2007, I Gusti Putu Adhyana, serta mantan Kabag Pelaksana Anggaran 2007-2009, Syarif Syam Amar. Mereka resmi ditahan terhitung Rabu (10/3) ini, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Mereka dilaporkan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung, sebagaimana juga tersangka lainnya. "(Penahanan) ini untuk mencegah, atau karena adanya kekhawatiran, yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Arminsyah, dalam siaran persnya, Rabu (10/3) sore.
Baca Juga:
Dijelaskan Arminsyah, para tersangka terlibat dalam kasus dugaan mark-up pembiayaan tiket perjalanan dinas diplomat di Kemlu, yang disinyalir terjadi dari tahun 2008 sampai 2009. Dala kasus itu, kerugian negara selama periode ini diperkirakan mencapai sebesar Rp 20 miliar.
Dengan penahanan ini, berarti jumlah tersangka yang telah ditahan sejauh ini sudah empat orang. Dua tersangka yang ditahan sebelumnya adalah Syarwani Soeni, Direktur PT Indowanua Inti Santosa selaku rekanan pengadaan tiket, serta Ade Wismar Wijaya, Staf Biro Keuangan Kemlu. Sementara Ade Sudirman, tersangka lainnya, masih belum ditahan karena alasan sakit. (zul/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi (mark-up) tiket diplomat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru