Dua Laka KA Diselidiki KNKT dan PPNS
Senin, 07 September 2009 – 23:15 WIB

Dua Laka KA Diselidiki KNKT dan PPNS
JAKARTA - Terjadinya dua kecelakaan berturut-turut dalam dua pekan, menyebabkan Departemen Perhubungan melakukan investigasi terhadap penyebabnya. Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Nugroho Indrio, di sela acara buka puasa bersama di Gedung Mataram, komplek perkantoran Dephub, Jakarta, Senin (7/9), mengatakan bahwa pihaknya telah mengutus petugas untuk menyelidikinya.
"Untuk kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, menurut UU, penanganan terhadap pelanggaran itu merupakan domain-nya polisi. Tetapi kita tetap kirim orang ke sana," katanya.
Sementara untuk kecelakaan tabrakan antara KA dengan kerbau yang terjadi di Malang, lanjut dia, telah diutus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan hal serupa, sekaligus mengambil tindakan hukum apabila ditemukan fakta pelanggaran terhadap UU Perkeretaapian Nomor 23/2007.
Sementara itu, tak hanya PPNS, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun telah mengirimkan sejumlah investigator-nya ke lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. "Investigator yang kita kirim untuk menyelidiki kecelakaan KA Penataran ada dua orang, yakni Whosep dan Kartomo. Mereka kami utus pada hari kecelakaan itu juga," jelas Juru Bicara KNKT, JA Barata, Senin (7/9). (lev/JPNN)
JAKARTA - Terjadinya dua kecelakaan berturut-turut dalam dua pekan, menyebabkan Departemen Perhubungan melakukan investigasi terhadap penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan