Dua LC Karaoke Pakai Narkoba agar Kuat Goyangannya
jpnn.com, NGAWI - Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi membekuk dua cewek bernama Vuja Ayu Sri Utami dan Pipit Suyanti. Sebab, kedua cewek yang masing-masing masih berusia 21 tahun itu ketahuan mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Mukid mengatakan, kedua tersangka berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) atau ladies companion (LC). Keduanya juga ketahuan membawa sabu-sabu seberat 0,26 gram.
“Hasil pemeriksaan, dua PL itu sebagai pemakai,” ujar Mukid kepada Jawa Pos Radar Ngawi.
Kepada polisi, Vuja dan Pipit megaku menggunakan sabu-sabu untuk mendongkrak stamina karena saat bekerja dituntut kuat bernyanyi dan bergoyang. Keduanya mengonsumsi barang haram itu sebelum menemani tamu berkaraoke.
Sedangkan soal asal sabu-sabunya, kedua tersangka mengaku memperolehnya dari tamu asal Magetan. “Biasanya beli paket hemat seharga Rp 300 ribu,” sebut Mukid.
Karena itu dia menegaskan, polisi bakal terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pemasok sabu-sabunya. Polres Ngawi juga akan menggandeng Polres Magetan untuk mencari pemasok sabu-sabu ke Vuja dan Pipit.
“Terus kami kejar, termasuk jaringannya,” tegasnya.(radarngawi/jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi membekuk dua cewek bernama Vuja Ayu Sri Utami dan Pipit Suyanti yang berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC di karaoke.
Redaktur & Reporter : Antoni
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati