Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu asal Bengkel, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan keberhasilan tim kepolisian membongkar jaringan ini berkat dukungan informasi masyarakat.
"Jadi, berangkat dari pengembangan informasi masyarakat, kami menangkap lima orang yang sementara ini diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu," kata Bagus dikutip dari Antara, Kamis (14/3).
Lima orang yang ditangkap berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50), dan MK (53). Para terduga pelaku asal Bengkel tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda pada Rabu (13/3).
"Awalnya, lokasi pertama kami menangkap MM dan MT di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Kota Mataram," ujarnya.
Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
"Dari lokasi pertama, keduanya kami tangkap dengan temuan barang bukti paketan sabu-sabu," ucap dia.
Barang haram itu ditemukan dalam tas yang dibawa oleh kedua pelaku tersebut.
Polresta Mataram mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap lima orang pelaku.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu