Dua Lelaki Ini Sudah Bikin Resah Warga, Langsung Ditangkap Polisi

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap dua buruh harian lepas yang kedapatan menjadi penjual dan pembeli kupon judi togel.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua pelaku berinisial MU (43) dan KA (50) ditangkap di pos ronda Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kamis (22/6) malam.
Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Sebab, pelaku menggunakan pos ronda untuk transaksi jual beli kupon togel.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya dijadikan ajang penjualan judi togel,” ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (27/6).
Berbekal dari laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.
Lalu pada pada Kamis (22/6) malam tim menangkap kedua tersangka di lokasi
"Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 21.30 saat tengah melakukan transaksi di pos ronda,” kata Dedi.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu buku rekapan serta uang taruhan sebanyak Rp 263.000
Polres Serang menangkap dua lelaki yang sudah melakukan transaksi jual beli kupon togel di sebuah pos ronda.
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Pengepul Judi Togel di Musi Rawas Diciduk Polisi, Bandar Masuk DPO
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Pria Ini Memerkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalu Lintas