Dua Lelaki Ini Sudah Bikin Resah Warga, Langsung Ditangkap Polisi
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap dua buruh harian lepas yang kedapatan menjadi penjual dan pembeli kupon judi togel.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua pelaku berinisial MU (43) dan KA (50) ditangkap di pos ronda Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kamis (22/6) malam.
Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Sebab, pelaku menggunakan pos ronda untuk transaksi jual beli kupon togel.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya dijadikan ajang penjualan judi togel,” ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (27/6).
Berbekal dari laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.
Lalu pada pada Kamis (22/6) malam tim menangkap kedua tersangka di lokasi
"Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 21.30 saat tengah melakukan transaksi di pos ronda,” kata Dedi.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu buku rekapan serta uang taruhan sebanyak Rp 263.000
Polres Serang menangkap dua lelaki yang sudah melakukan transaksi jual beli kupon togel di sebuah pos ronda.
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar