Dua Mahasiswa Edarkan Ganja di Kampus Universitas Negeri Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Dua mahasiswa ditangkap Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja.
Barang haram tersebut diedarkan pelaku di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Gunungpati, Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan dari kedua pelaku itu diamankan ratusan gram ganja yang sudah dikemas dalam bentuk paket-paket maupun dilinting dalam bentuk rokok.
Dua mahasiswa yang diringkus tersebut masing-masing berinisial MR (27) warga Kabupaten Jepara dan RL (26) warga Kabupaten Grobogan.
Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari penangkapan MR di depan gerbang masuk kampus Unnes di Gunungpati, Kota Semarang.
"Dari pelaku ini diamankan pula barang bukti berupa 5 paket ganja dengan berat 50 gram serta tiga linting rokok ganja dengan berat lebih kurang 10 gram," katanya di Semarang, Selasa (18/8).
Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap RL yang diduga sebagai penyedia ganja.
Menurut dia, polisi juga menggeledah kamar indekos RL dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam sebuah toples.
Dua mahasiswa ditangkap Ditres Narkotika Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan ganja di lingkungan kampus.
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua