Dua Mahasiswa Jual Sabu ke Polisi
Rabu, 03 Juli 2013 – 02:38 WIB
BIREUEN - Dua mahasiswa bertindak nekad melakoni pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba. Alasannya, mereka mengaku kesulitan melunasi tunggakan uang kuliah, Kapolsek Gandapura Iptu Syarifah, saat ditemui Metro Aceh (JPNN Group), menyatakan, pihaknya melakukan penyamaran dalam menciduk kawanan pengedar ini. "Ada laporan masyarakat lalu kita tindaklanjuti. Setelah mengontak pelaku, mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan mengenderai sepeda motor," katanya.
Apesnya, belum sempat menerima uang hasil penjual barang haram itu tapi sudah terlanjur dibekuk petugas. Barang bukti 10 gram sabu-sabu pun ikut disita.
Baca Juga:
Adalah Sufriani (21) dan Firdaus (21), yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Gandapura, Bireuen. Mereka dibekuk Selasa (2/7) siang sekitar pukul 14.30 WIB, di Gandapura usai melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku dari Aceh Utara dan kuliah di salah satu universitas swasta.
Baca Juga:
BIREUEN - Dua mahasiswa bertindak nekad melakoni pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba. Alasannya, mereka mengaku kesulitan melunasi tunggakan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia