Dua Maling Kaget ketika Tuan Rumah Tiba-tiba Bangun
Kamis, 08 Maret 2018 – 00:57 WIB
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan regu kedua berhasil mengamankan Gobel di Gang Gandapura I, setelah dikejar dari Jalan Tebu. Buruh pelabuhan ini sempat bersembunyi di dalam parit.
"Anggota berhasil mengamankannya berserta barang bukti handphone Oppo dan tas selempang milik korban," papar Bermawis.
Kedua warga Jalan Tebu, Gang Padat dan Gang Kayu, Pontianak Barat itu digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(amb/osc)
Dua maling, Gobel dan Jodi, melakukan aksi pencurian setelah melihat pintu rumah tidak tertutup rapat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor