Dua Maling Motor Diciduk
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:46 WIB
MATARAM - Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Mataram. Keduanya Abdul Wahab, 19 tahun, warga Lingsar, Lombok Barat dan Bambang, 33 tahun, warga Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Sandubaya.
Keduanya ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Wahab diringkus saat melintas di Jalan Pantai Surga, Lombok Timur, Selasa sore lalu (7/2). Sedangkan Bambang disergap saat melintas di kantor Safari Darma Raya di Kelurahan Bertais, Sandubaya.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, termasuk kunci leter T yang biasa digunakan saat beraksi.
Kasi Humas Polsek Cakranegara Aiptu I Nyoman Budha mengatakan, Wahab merupakan rekan Mustakim yang ditangkap Rabu lalu (1/2) di Desa Penunjak, tepatnya di Kantor BMG Loteng. Keduanya berkolaborasi mengembat sepeda motor Supra Fit dengan nomor polisi DR 6995 DM menggunakan kunci leter T. ‘’Mereka yang mencuri sepeda motornya Adnan, 45 tahun, warga Lingsar, Lombok Barat di Pasar Mandalika, Mataram tanggal 30 Desember 2011. Motor itu diparkir di pinggir jalan dekat pasar,’’ katanya di ruang kerjanya, Kamis (9/2).
MATARAM - Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Mataram. Keduanya Abdul Wahab,
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground