Dua Maling Spesialis Gasak Harta Pengunjung Restoran Dibekuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pencurian spesialis menggasak harta pengunjung restoran pada Jumat (7/2) pagi. Keduanya diketahui berinsial EF, 44, dan AS, 32.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan, dalam beraksi, kedua pelaku biasa menyasar barang berharga milik pengunjung rumah makan.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah Restoran Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melaporkan kejadian yang terjadi di sana pada 25 Januari 2020 lalu.
"Jadi, pelaku ini masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai," kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Setelah mendapati calon korbannya, salah satu tersangka berpura mondar-mandir di sekitar korban sambil berlagak menelepon. Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kakinya.
"Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur tas korban," beber Irwan.
Namun, tak butuh waktu lama polisi mencokok keduanya. Sebab, aksi mereka terekam kamera Closed Circuit Television sehingga dengan mudah polisi menemukn keduanya.
Mereka pun dicokok sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi. Polisi pun menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pencurian spesialis menggasak harta pengunjung restoran pada Jumat (7/2) pagi. Keduanya diketahui berinsial EF, 44, dan AS, 32.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Ini Penyebabnya
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi