Dua Mantan Dubes Tak Ditahan

Dua Mantan Dubes Tak Ditahan
Dua Mantan Dubes Tak Ditahan
Di tempat terpisah, kuasa hukum Kustia, Panhar Makawi, mengaku belum ada kesediaan untuk mengembalikan uang. ’’Dari mana (kabar) itu? Kami belum ada pembicaraan tentang (pengembalian uang) itu,’’ ungkapnya ketika dihubungi tadi malam.

Dia menyatakan, saat pemeriksaan Senin (22/12), kliennya baru ditanya soal identitas dan prosedur dalam KBRI. ’’Pemeriksaan belum masuk materi (kasus),’’ katanya.

Dia memperkirakan materi kasus pungutan baru ditanyakan saat pemeriksaan kedua di Gedung Bundar. ’’Kemungkinan Januari, setelah tahun baru,’’ ujarnya. (fal/agm)

JAKARTA – Dua mantan Dubes RI di Tiongkok, Letjen (pur) Kuntara dan Laksma (pur) A.A. Kustia, bisa sedikit tenang. Kejaksaan Agung memastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News