Dua Mantan Dubes Tak Ditahan
Jumat, 26 Desember 2008 – 01:53 WIB

Dua Mantan Dubes Tak Ditahan
Di tempat terpisah, kuasa hukum Kustia, Panhar Makawi, mengaku belum ada kesediaan untuk mengembalikan uang. ’’Dari mana (kabar) itu? Kami belum ada pembicaraan tentang (pengembalian uang) itu,’’ ungkapnya ketika dihubungi tadi malam.
Dia menyatakan, saat pemeriksaan Senin (22/12), kliennya baru ditanya soal identitas dan prosedur dalam KBRI. ’’Pemeriksaan belum masuk materi (kasus),’’ katanya.
Dia memperkirakan materi kasus pungutan baru ditanyakan saat pemeriksaan kedua di Gedung Bundar. ’’Kemungkinan Januari, setelah tahun baru,’’ ujarnya. (fal/agm)
JAKARTA – Dua mantan Dubes RI di Tiongkok, Letjen (pur) Kuntara dan Laksma (pur) A.A. Kustia, bisa sedikit tenang. Kejaksaan Agung memastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Pelindo Ungkap Soal Kemacetan Panjang di Tanjung Priok