Dua Mantan Kepala Daerah di Kepri dan Eks Kapolres Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
Kamis, 11 November 2021 – 16:05 WIB

KPK memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, eks Wali Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah, eks Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang dalam kasus dugaan korupsi barang kena cuka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua bekas kepala daerah dan anggota Polri, Kamis (11/11).
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap