Dua Mantan Pejabat Kukar Buron
Minggu, 11 April 2010 – 08:45 WIB
TENGGARONG - Dua mantan pejabat di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yaitu Eddy Subandi dan Joice Lidya menjadi buronan. Eddy Subandi adalah mantan Sekretaris Daerah Kukar yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan keuangan negara. Sedangkan Joice Lidya adalah Wakil Ketua DPRD Kukar yang menjadi terpidana kasus pemalsuan ijazah. Keduanya belum bisa dipenjarakan karena menghilang menjelang eksekusi. Eddy menyalahgunakan keuangan kas bendahara rutin untuk membayarkan kartu kredit. Pengiriman uang melalui kartu yang terjadi antara tahun 2000-2002 tersebut telah dicairkan melalui Bank Danamon, Lippo Bank, BNI, dan BCA. Berdasarkan hasil perhitungan awal, tim intelijen Kejari Tenggarong menemukan bukti Eddy Subandi menilep uang Pemkab Kukar sebesar Rp 1.152.333.534.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menetapkan sekkab periode Syaukani ini bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Eddy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Setkab Kukar. Dia diduga menyuruh bendahara rutin Sekkab membayarkan tagihan kartu kredit di beberapa bank dengan uang kas.
Baca Juga:
Namun setelah divonis, Eddy menghilang. Pencarian sudah dilakukan sejak awal 2010 lalu. Media ini sempat mendapat informasi Eddy sekitar 3 bulan lalu atau periode Januari - Februari 2010 masih beberapa kali muncul di rumahnya di Jalan Sudirman Tenggarong. Saat itu dikabarkan Eddy beberapa kali menemui tamunya.
Namun, hingga kini Kejari keukeuh berkeyakinan Eddy tak pernah berada di rumah. “Rumahnya kami datangi terus kok. Tapi memang dia tak ada di rumah,” kata Muhdor.
TENGGARONG - Dua mantan pejabat di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yaitu Eddy Subandi dan Joice Lidya menjadi buronan. Eddy Subandi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya