Dua Mantan Petinggi Bank Jabar Terbukti Korupsi
Uce dan Abbas Diganjar Hukuman Penjara 2,5 Tahun
Selasa, 15 Juni 2010 – 01:35 WIB

Dua Mantan Petinggi Bank Jabar Terbukti Korupsi
Dalam putusan itu Majelis juga menyebutkan adanya kelebihan Rp 86,1 juta dalam hal pengembalian uang dari Uce. Sedangkan Abbas masih ada kelebihan Rp 1 juta.
Atas putusan tersebut, baik JPU KPK maupun penasehat hukum para terdakwa masih akan menggunakan hak untuk pikir-pikir. (pra/ara/jpnn)
JAKARTA – Dua mantan Direktur Bank Jabar-Banten yang menjadi terdakwa korupsi, yaitu Uce Karna Suganda dan Abbas Suhari Soemantri divonis bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik