Dua Mantan Petinggi Demokrat tak Kunjung Digarap
Jumat, 08 Maret 2013 – 19:32 WIB
Begitu juga bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia ditetapkan tersangka pada 22 Februari 2013, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan P3S0N.
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk Anas yang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR periode 2009-2014. Namun sampai saat ini, Anas belum diperiksa apalagi ditahan.
Hari ini, KPK memeriksa saksi-saksi untuk dugaan korupsi P3SON. Mereka antara lain, Henny Haryani, Jerry Turangan, Sugiarto, John Tanuwijaya dan Jimmy Rivael dari pihak swasta. "Semuanya hadir," ujar Johan.
Sedangkan untuk dugaan gratifikasi Hambalang, KPK hari ini menggarap saksi dari pihak swasta, Hidayat. "Sebagai saksi, belum datang," jelas Johan lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua bekas petinggi Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, yang berstatus tersangka dalam kasus berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim