Dua Mantan Petinggi Demokrat tak Kunjung Digarap
Jumat, 08 Maret 2013 – 19:32 WIB
Begitu juga bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia ditetapkan tersangka pada 22 Februari 2013, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan P3S0N.
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk Anas yang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR periode 2009-2014. Namun sampai saat ini, Anas belum diperiksa apalagi ditahan.
Hari ini, KPK memeriksa saksi-saksi untuk dugaan korupsi P3SON. Mereka antara lain, Henny Haryani, Jerry Turangan, Sugiarto, John Tanuwijaya dan Jimmy Rivael dari pihak swasta. "Semuanya hadir," ujar Johan.
Sedangkan untuk dugaan gratifikasi Hambalang, KPK hari ini menggarap saksi dari pihak swasta, Hidayat. "Sebagai saksi, belum datang," jelas Johan lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua bekas petinggi Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, yang berstatus tersangka dalam kasus berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya