Dua Marinir Eksekutor Bos Keramik Dipecat, Dipenjara
Jumat, 09 Oktober 2015 – 05:51 WIB

Warsidi (kiri), Jaka Santosa (kanan). Dua oknum anggota Marinir yang dipecat. Foto: Jawa POs
Sementara itu, istri korban, Vera Agustin, menunjukkan sikap tidak puas dengan putusan hakim. Hukuman tersebut dianggapnya tidak setimpal dengan kematian suaminya. Saat menunjukkan foto mendiang suaminya kepada Jawa Pos, Vera tidak kuasa menahan emosinya. "Suami saya disiksa habis-habisan. Mereka sama sekali tak punya rasa kasihan," ujarnya.
Vera sangat berharap hukuman berat bisa dijatuhkan kepada otak sekaligus pembantu pembunuhan suaminya. "Anak saya masih kecil-kecil. Tiga lagi. Tidak ada lagi yang bisa dijadikan tulang punggung," katanya. (dha/c6/ady)
SURABAYA - Jaka Santosa dan Warsidi, dua oknum anggota Marinir yang menyandang status terdakwa pembunuhan bos keramik Budi Hartono, mendapatkan sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang