Dua Masa Sidang, Target Panja Rumah Dinas TNI
Ada yang Dilaporkan Jadi Tempat Hiburan
Rabu, 17 Februari 2010 – 15:22 WIB
JAKARTA - Setelah membentuk Panitia Kerja (Panja) Aset dan Rumah Dinas Kementerian Pertahanan/TNI, anggota Panja mulai bekerja melakukan identifikasi, guna mencari solusi terbaik persoalan rumah dinas TNI dan para purnawirawan tersebut. Diharapkan, dalam dua kali masa sidang yang menjadi rencana kerja Panja, persoalan ini sudah dapat diselesaikan.
"Karena dari laporan yang kita terima, katanya ada rumah dinas yang sudah berubah fungsi. Ada yang disewakan, bahkan ada yang dijadikan tempat hiburan. Ini harus diidentifikasi lagi. Apakah termasuk usaha yang masuk kegiatan koperasi, atau pribadi. Kalau ada yang melanggar ketentuan, harus segera dihentikan dan dikembalikan pada fungsinya," ujar Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, yang juga anggota Panja, kepada wartawan, Rabu (17/2).
Baca Juga:
TB Hasanuddin pun mengingatkan, agar sebelum dilakukan penertiban, hendaknya purnawiraan yang merasa tidak berhak atas kepemilikan rumah dinas milik negara tersebut, segera mengembalikan aset itu. Karena katanya pula, masih banyak anggota TNI aktif yang saat ini masih belum memiliki rumah dinas.
"Tapi kita tetap mengedepankan hati nurani juga. Karena ada rumah dinas itu yang ditempati oleh janda purnawiraan TNI. Masalah-masalah seperti ini nantinya akan dibahas di Panja. Karena bagaimanapun, negara harus memikirkan juga nasib keluarga purnawiraan yang sudah berjasa. Namun bagi yang merasa tidak lagi berhak, ataupun sudah memiliki rumah selain rumah dinas, harusnya mengembalikan segera," tegas Hasanuddin. (afz/jpnn)
JAKARTA - Setelah membentuk Panitia Kerja (Panja) Aset dan Rumah Dinas Kementerian Pertahanan/TNI, anggota Panja mulai bekerja melakukan identifikasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis