Dua Maskapai Ini Bebas dari Pelanggaran Terbang Kemenhub
Minggu, 11 Januari 2015 – 20:41 WIB

Ilustrasi.
Namun saat ini Garuda telah menyatukan nomor penerbangan tersebut. Dengan klarifikasi dan pembetulan yang telah dilakukan antara Kemenhub dengan TransNusa Air dan Garuda Indonesia kata Barata, maka catatan atas Hasil Audit dan Evaluasi Pelaksanaan Rute Penerbangan Maskapai Nasional akan ditambahkan dengan pembetulan tersebut. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menyatakan dua dari lima maskapai yang dinyatakan melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat