Dua Maskapai Ini Bebas dari Pelanggaran Terbang Kemenhub

Dua Maskapai Ini Bebas dari Pelanggaran Terbang Kemenhub
Ilustrasi.

Namun saat ini Garuda telah menyatukan nomor penerbangan tersebut. Dengan klarifikasi dan pembetulan yang telah dilakukan antara Kemenhub dengan TransNusa Air dan Garuda Indonesia kata Barata, maka catatan atas Hasil Audit dan Evaluasi Pelaksanaan Rute Penerbangan Maskapai Nasional akan ditambahkan dengan pembetulan tersebut. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menyatakan dua dari lima maskapai yang dinyatakan melanggar ketentuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News