Dua Maskapai Ini Bebas dari Pelanggaran Terbang Kemenhub
Minggu, 11 Januari 2015 – 20:41 WIB
Namun saat ini Garuda telah menyatukan nomor penerbangan tersebut. Dengan klarifikasi dan pembetulan yang telah dilakukan antara Kemenhub dengan TransNusa Air dan Garuda Indonesia kata Barata, maka catatan atas Hasil Audit dan Evaluasi Pelaksanaan Rute Penerbangan Maskapai Nasional akan ditambahkan dengan pembetulan tersebut. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menyatakan dua dari lima maskapai yang dinyatakan melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi