Dua Maskapai Ini Bebas dari Pelanggaran Terbang Kemenhub
Minggu, 11 Januari 2015 – 20:41 WIB
![Dua Maskapai Ini Bebas dari Pelanggaran Terbang Kemenhub](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150111_204322/204322_415013_garuda_baru.jpg)
Ilustrasi.
Namun saat ini Garuda telah menyatukan nomor penerbangan tersebut. Dengan klarifikasi dan pembetulan yang telah dilakukan antara Kemenhub dengan TransNusa Air dan Garuda Indonesia kata Barata, maka catatan atas Hasil Audit dan Evaluasi Pelaksanaan Rute Penerbangan Maskapai Nasional akan ditambahkan dengan pembetulan tersebut. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata menyatakan dua dari lima maskapai yang dinyatakan melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Area Wisata Telaga Sarangan Magetan Dipasang Pagar, Ini Penjelasan Pemkab
- Akhir Juni, Relawan Mas Gibran Bagikan Ratusan Makanan Bergizi dan Sembako
- CEO2CEO Ungkap Cara Mencapai Posisi Puncak Karier
- Kabar Baik, Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bagi Komunitas Sastra
- Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Takziah Masuk Parit di Magetan
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap