Dua Menteri asal PKS Anggap Hukuman LHI Terlalu Berat

jpnn.com - BOGOR—Para menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyangka mantan presiden partai itu divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyatakan, seharusnya yang mendapat hukuman berat adalah Ahmad Fathanah, bukan Luthfi.
“Kalau menurut saya sih sama juga terlalu berat. Si Fathanah sendiri yang memang otaknya semua bergerak di sana-sini semua. Luthfi bahkan belum menerima uang. Malah dia (Fathanah) lebih ringan. Tapi namanya pengadilan,” ujar Segaf di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (10/12).
Segaf mengaku belum tahu rencana Luthfi untuk mengajukan banding. Jika demikian, ia mengaku partai akan siap membantu menyediakan pengacara.
Senada dengan Mensos, Menkominfo Tifatul Sembiring pun mengungkapkan hal yang sama. Hukuman Luthfi dianggap terlalu berat.
“Enam belas tahun sangat berat. Fakta persidangan jadi pelajaran bagi semua orang, berniat pun sudah dihukum. Sangat berat itu,” tandas Tifatul. (flo/jpnn)
BOGOR—Para menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyangka mantan presiden partai itu divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan