Dua Menteri asal PKS Anggap Hukuman LHI Terlalu Berat
jpnn.com - BOGOR—Para menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyangka mantan presiden partai itu divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyatakan, seharusnya yang mendapat hukuman berat adalah Ahmad Fathanah, bukan Luthfi.
“Kalau menurut saya sih sama juga terlalu berat. Si Fathanah sendiri yang memang otaknya semua bergerak di sana-sini semua. Luthfi bahkan belum menerima uang. Malah dia (Fathanah) lebih ringan. Tapi namanya pengadilan,” ujar Segaf di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (10/12).
Segaf mengaku belum tahu rencana Luthfi untuk mengajukan banding. Jika demikian, ia mengaku partai akan siap membantu menyediakan pengacara.
Senada dengan Mensos, Menkominfo Tifatul Sembiring pun mengungkapkan hal yang sama. Hukuman Luthfi dianggap terlalu berat.
“Enam belas tahun sangat berat. Fakta persidangan jadi pelajaran bagi semua orang, berniat pun sudah dihukum. Sangat berat itu,” tandas Tifatul. (flo/jpnn)
BOGOR—Para menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyangka mantan presiden partai itu divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Prabowo Angkat Orang Dekatnya Ini Sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Bea Cukai Pantoloan Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan, Ada 188 Botol MMEA Ilegal