Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat izin yang diminta mabes Polri sudah "aman". Yakni, izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta izin dari Imigrasi. Meski mendukung, menteri dari PKB itu berharap agar Lady Gaga mampu menghormati budaya dan tradisi Indonesia. Menurut dia, "ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian khusus "dalam penampilan Lady Gaga. Yaitu, lirik lagu, pakaian dan aksi di atas panggung. "Tolong kalau bisa hal-hal itu dipenuhi," ujarnya.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menuturkan, proses perizinan bagi pelantun tembang Born This Way itu akan dilakukan sesuai prosedur. Jika seluruh prosesnya sudah lengkap maka izinnya bisa segera dikeluarkan.
"Selama ini pihak Kemnakertrans memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang, asalkan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku, "ujar menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon