Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:46 WIB

Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat izin yang diminta mabes Polri sudah "aman". Yakni, izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta izin dari Imigrasi. Meski mendukung, menteri dari PKB itu berharap agar Lady Gaga mampu menghormati budaya dan tradisi Indonesia. Menurut dia, "ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian khusus "dalam penampilan Lady Gaga. Yaitu, lirik lagu, pakaian dan aksi di atas panggung. "Tolong kalau bisa hal-hal itu dipenuhi," ujarnya.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menuturkan, proses perizinan bagi pelantun tembang Born This Way itu akan dilakukan sesuai prosedur. Jika seluruh prosesnya sudah lengkap maka izinnya bisa segera dikeluarkan.
"Selama ini pihak Kemnakertrans memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang, asalkan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku, "ujar menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti