Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:46 WIB

Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta Kemnakertrans) Reyna Usman menambahkan, sampai saat ini proses peizinan penggunaan TKA yang terkait dengan konser Lady Gaga masih tetap berjalan dan sudah memasuki tahap akhir. Bila semua persyaratan dan perizinan sudah dipenuhi, maka dalam waktu singkat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dapat segera diproses dan dikeuarkan. "Bahkan dengan sistem online TKA, prosesnya bisa selesai dalam 1 hari atau paling lambat - 3 hari saja," kata Reyna.
Di bagian lain, Kementrian Hukum dan HAM juga memastikan bahwa Lady Gaga tidak memiliki persoalan keimigrasian. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenhukham, Maryoto Sumadi, mengatakan, Lady Gaga sudah mengantongi izin kunjungan atau visa ke Indonesia.
"Izinnya sudah ada sejak sebulan lalu. Secara administrasi, sudah memenuhi persyaratan," kata Maryoto kemarin.
Menurut Maryoto, penyanyi bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta ini sudah memiliki penjamin. "Penjamin atau sponsornya juga siap bertanggungjawab," katanya.
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini