Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:46 WIB
Lady Gaga juga tidak masuk daftar orang yang dicekal. "Tidak ada alasan legal bagi kami untuk menolak visa yang bersangkutan. Jadi kami patuhi aturan saja," ujarnya.
Kendala promotor mungkin hanya di Kementerian Agama. Menteri Suryadharma Ali bersikukuh menolak konser penyanyi eksentrik asal Amerika Serikat itu. Padahal, Lady Gaga dikabarkan bersedia tampil dengan kostum dan materi lagu yang sesuai dengan budaya Indonesia.
Politikus PPP itu tetap menilai tidak bisa disesuaikan dengan nilai dan budaya yang dianut masyarakat Indonesia. "Sudahlah jangan ada kontroversi dan tidak usah berdebat panjang. Karena semua sudah ada rujukanya yaitu Undang-Undang (UU) Pornografi. Saya sebagai ketua satuan tugas pornografi, sudah menjadi tugas saya untuk melindungi masyarakat dari hal-hal semacam itu," jelasnya, kemarin.
Ketika disinggung soal kemungkinan perubahan lokasi konser di Pulau Dewata, pihaknya akan tetap menolak. Perubahan lokasi tidak berpengaruh banyak terhadap pengaruh konser tersebut.
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh