Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:46 WIB

Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Lady Gaga juga tidak masuk daftar orang yang dicekal. "Tidak ada alasan legal bagi kami untuk menolak visa yang bersangkutan. Jadi kami patuhi aturan saja," ujarnya.
Kendala promotor mungkin hanya di Kementerian Agama. Menteri Suryadharma Ali bersikukuh menolak konser penyanyi eksentrik asal Amerika Serikat itu. Padahal, Lady Gaga dikabarkan bersedia tampil dengan kostum dan materi lagu yang sesuai dengan budaya Indonesia.
Politikus PPP itu tetap menilai tidak bisa disesuaikan dengan nilai dan budaya yang dianut masyarakat Indonesia. "Sudahlah jangan ada kontroversi dan tidak usah berdebat panjang. Karena semua sudah ada rujukanya yaitu Undang-Undang (UU) Pornografi. Saya sebagai ketua satuan tugas pornografi, sudah menjadi tugas saya untuk melindungi masyarakat dari hal-hal semacam itu," jelasnya, kemarin.
Ketika disinggung soal kemungkinan perubahan lokasi konser di Pulau Dewata, pihaknya akan tetap menolak. Perubahan lokasi tidak berpengaruh banyak terhadap pengaruh konser tersebut.
JAKARTA - Promotor Lady Gaga tak menyerah untuk terus mengusahakan izin konser yang rencananya akan dihelat 3 Juni tersebut. Kemarin, dua syarat
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita