Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU
Senin, 12 Desember 2011 – 17:28 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU), sadar atas sorotan publik yang meragukan independensinya di timsel tersebut.
Gamawan dan Amir tidak akan ikut dalam proses pengambilan keputusan di Timsel KPU. Gamawan menyatakan, pihaknya hanya akan memberikan fasilitasi rapat-rapat Timsel.
"Kami (Gamawan dan Amir) akan tetap hadir di rapat-rapat, tapi hanya akan memberikan supporting, fasilitasi," ujar Gamawan saat memberikan keterangan pers bersama para anggota Pansel KPU di gedung Kemendagri, Senin (12/12).
Keterangan pers digelar usai Timsel KPU menggelar rapat perdana. Hadir dalam rapat seluruh anggota Timsel, kecuali Azyumardi Azra yang masih di Qatar. Pimpinan dan anggota Timsel, adalah Gamawan sebagai ketua, Amir Syamsuddin wakil ketua, keduanya merangkap sebagai anggota.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel
BERITA TERKAIT
- Punya Rekam Jejak Baik, Belasan Komunitas Tionghoa Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu