Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU
Senin, 12 Desember 2011 – 17:28 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU), sadar atas sorotan publik yang meragukan independensinya di timsel tersebut.
Gamawan dan Amir tidak akan ikut dalam proses pengambilan keputusan di Timsel KPU. Gamawan menyatakan, pihaknya hanya akan memberikan fasilitasi rapat-rapat Timsel.
"Kami (Gamawan dan Amir) akan tetap hadir di rapat-rapat, tapi hanya akan memberikan supporting, fasilitasi," ujar Gamawan saat memberikan keterangan pers bersama para anggota Pansel KPU di gedung Kemendagri, Senin (12/12).
Keterangan pers digelar usai Timsel KPU menggelar rapat perdana. Hadir dalam rapat seluruh anggota Timsel, kecuali Azyumardi Azra yang masih di Qatar. Pimpinan dan anggota Timsel, adalah Gamawan sebagai ketua, Amir Syamsuddin wakil ketua, keduanya merangkap sebagai anggota.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK