Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU
Senin, 12 Desember 2011 – 17:28 WIB
Selain itu, Tanribali Lamo (sekretaris), Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, Siti Zuhro, dan Imam Prasojo.
Saldi Isra menjelaskan, Gamawan dan Amir tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. "Seluruh keputusan diputuskan sembilan orang, di luar ketua dan wakil ketua," kata Saldi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK