Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU

Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU
Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU
Selain itu, Tanribali Lamo (sekretaris), Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, Siti Zuhro, dan Imam Prasojo.

Saldi Isra menjelaskan, Gamawan dan Amir tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. "Seluruh keputusan diputuskan sembilan orang, di luar ketua dan wakil ketua," kata Saldi. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News