Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU
Senin, 12 Desember 2011 – 17:28 WIB
Selain itu, Tanribali Lamo (sekretaris), Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, Siti Zuhro, dan Imam Prasojo.
Saldi Isra menjelaskan, Gamawan dan Amir tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. "Seluruh keputusan diputuskan sembilan orang, di luar ketua dan wakil ketua," kata Saldi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Konser Meriah, Andi Sumanggeruka dan Hugua Sampaikan Visi-Misi untuk Sultra
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad