Dua Minggu Lagi Ahok jadi Terdakwa
Sabtu, 26 November 2016 – 06:02 WIB
Ada tiga bundle berkas gelar perkara setebal 826 halaman yang harus diperiksa.
Menurutnya, untuk memeriksa semua berkas itu diperlukan waktu sekitar satu minggu.
Namun, karena dilihat berkas perkara yang sudah cukup komprehensif, maka ada target dalam dua minggu kasus dugaan penistaan agama ini bisa diajukan ke pengadilan.
”Dalam dua minggu kasus ini bisa ke pengadilan,” jelasnya.
Dia mengatakan, Kejagung akan memproses kasus Ahok itu dengan terbuka dan tanpa ada campur tangan pihak lainnya.
”Kami proses secepat mungkin, kalau ada perkembangan akan langsung diumumkan,” ujarnya. (idr)
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami