Dua Minggu Lagi Ahok jadi Terdakwa

Dua Minggu Lagi Ahok jadi Terdakwa
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

Ada tiga bundle berkas gelar perkara setebal 826 halaman yang harus diperiksa.

Menurutnya, untuk memeriksa semua berkas itu diperlukan waktu sekitar satu minggu.

Namun, karena dilihat berkas perkara yang sudah cukup komprehensif, maka ada target dalam dua minggu kasus dugaan penistaan agama ini bisa diajukan ke pengadilan.

”Dalam dua minggu kasus ini bisa ke pengadilan,” jelasnya.

Dia mengatakan, Kejagung akan memproses kasus Ahok itu dengan terbuka dan tanpa ada campur tangan pihak lainnya.

”Kami proses secepat mungkin, kalau ada perkembangan akan langsung diumumkan,” ujarnya. (idr)

 


JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung kemarin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News