Dua Mobil Pengacara Dimolotov
jpnn.com - PEKANBARU - Tomy Karya (46), seorang pengacara warga Jalan Griya Indah Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau, mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Selasa (27/5) pagi.
Dia lapor, lantaran dua unit mobilnya yang terparkir di garasi rumah dimolotov oleh orang tidak dikenal (OTK) Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB sehingga mengakibatkan mobil tersebut rusak akibat terbakar.
Dua unit mobil tersebut adalah jenis Honda CRV BM 1294 AX warna Putih dan Jeep warna Hitam BM 1793 TL.
Setelah laporan korban diterima di Mapolresta Pekanbaru, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi. Namun hingga tadi malam, belum bisa dipastikan motif pelaku memolotof mobil korban.
Informasi yang dirangkum di lokasi kejadian, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban Cintia Lidyani (44) yang bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dini hari itu, ia sedang tertidur bersama suaminya, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari arah garasi.
Mendengar suara tersebut, ia langsung keluar rumah dan melihat api sudah membesar dari arah garasi yang membakar salah satu mobil. Mendapati hal itu, istri korban langsung berteriak sehingga membangunkan suaminya. Kemudian bersama-sama warga sekitar, kobaran api dapat dipadamkan sehingga tidak sempat menjalar dan membakar rumah.
Sekitar pukul 05.30 WIB api berhasil dijinakkan, dan kemudian korban menghubungi Mapolsek Rumbai Pesisir untuk membuat laporan. Namun akhirnya dialihkan ke Mapolresta Pekanbaru. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim identifikasi Polresta Pekanbaru didampingi anggota Polsek Rumbai Pesisir melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Namun pihaknya belum bisa memastikan apa motif di balik pembakaran menggunakan bom molotov tersebut. Dugaan sementara, hal itu berhubungan dengan perkara yang membuat lawannya tidak senang, beberapa waktu lalu.
PEKANBARU - Tomy Karya (46), seorang pengacara warga Jalan Griya Indah Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau, mendatangi Mapolresta
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung