Dua Modus Nakal Importir Mi Instan Mengandung Babi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, beredarnya mi instan mengandung babi diduga karena dua modus yang dilakukan importir.
Ini disampaikan Penny menjawab kritik Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, yang mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi penerbitan izin edar.
Biasanya, kata Saleh, sebelum izin impor pangan diperoleh, impotirnya terlebih dahulu meminta izin kepada berbagai instansi terkait, termasuk BPOM untuk melihat tingkat keamanan pangan yang akan diimport tersebut.
Penny menjelaskan mekanisme pendaftaran produk impor ke BPOM.
"Biasanya ada dua modus. Pertama, pada waktu mendaftar mereka menyatakan mengandung babi," ujar Penny menanggapi hal itu kepada jpnn.com, Minggu (18/6).
Dalam modus ini, importir akan mengikuti aturan dengan mencantumkan tulisan warna merah bertuliskan "Mengandung Babi" disertai gambar babi.
"Ternyata di lapangan ditemukan produknya tidak ada label dan gambar babi, tapi uji sampling menunjukkan mengandung babi," jelas dia.
Modus kedua, pada waktu mendaftarkan, importir mengatakan produk mereka tidak mengandung babi, supaya tidak ada keharusan untuk cantumkan tulisan "Mengandung Babi".
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, beredarnya mi instan mengandung babi diduga karena dua modus yang
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas