Dua Murid SD Pertanyakan Beasiswa Anak Yatim
Sabtu, 29 September 2012 – 14:55 WIB
SIGLI-Tidak seperti biasa yang dialami Mutia Salma (12) piatu Kelas IV dan Suci Ramadhani (12), anak yatim kls VI SD Bintang Hu, Kecamatan Batee Pidie. Sudah dua tahun ini, keduanya tidak mendapatkan beasiswa anak yatim program Pemerintah Aceh. Padahal, murid lainnya sudah ada yang mengambilnya. Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Drs H.M.Jamil.TA.M.P.d kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) menjelaskan, memang ada beberapa orang yang datang ke dinas mempertayakan dimana kesalahannya. Sebab data anak yatim semuanya diusul ke propinsi. "Kemungkinan besar kesalahan nomor rekening," jelasnya.
Menurut pengakuan Mutia Salma kepada Rakyat Aceh saat mendatangi wartawan di Sigli, Jum"at (28/9), pada tahun 2010, dirinya bersama murid-murid yang lain mendapatkan dana anak yatim sebesar Rp 1,8 juta dari Pemerintah Aceh yang disalurkan melalui Bank Aceh Cabang Sigli. Namun pada tahun 2011 dan 2012 tidak mendapatkan lagi. "Saya heran kenapa saya tidak dapat lagi," jelasnya.
Baca Juga:
Setelah dicek ke Bank Aceh tidak masuk uangnya, Mutia dan ditemani kakaknya langsung menghadap kepada Kepala Sekolah untuk mempertanyakan persoalan itu. Namun Kepala Sekolah mengatakan dia akan memeriksa dulu ke Dinas Pendidikan. Namun hingga saat ini belum ada jawabannya. "Saya sangat membutuhkan dana itu untuk beli baju sekolah," papar Mutia.
Baca Juga:
SIGLI-Tidak seperti biasa yang dialami Mutia Salma (12) piatu Kelas IV dan Suci Ramadhani (12), anak yatim kls VI SD Bintang Hu, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas