Dua Napi Cipinang Produksi Sabu
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga, ada keterlibatan oknum petugas lapas yang berperan melancarkan masuknya alat-alat produksi.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang Jumadi menceritakan, terungkapnya bisnis haram itu berawal dari razia rutin yang dilakukan satgas keamanan lapas.
Razia itu digelar Sabtu, (1/2) sekitar pukul 17.30. Saat itu petugas melihat ada asap putih di depan blok 5, lantai 2 kamar 217.
Karena curiga, petugas langsung menggeledah kamar itu. Ternyata benar, di sana petugas menemukan JR dan N. Petugas menduga keduanya sedang membuat sabu. "Mereka berdua berdekatan dengan benda yang diduga bahan narkoba," kata Jumadi.
Dari lokasi kejadian petugas menemukan belasan botol berbagai macam bentuk. Ditemukan juga kompor listrik dan barang lainnya yang diduga bahan pembuat sabu. "Kami serahkan ke Polres Jakarta Timur," kata dia. (yuz/ilo/mas)
JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional