Dua Napi Cipinang Produksi Sabu
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga, ada keterlibatan oknum petugas lapas yang berperan melancarkan masuknya alat-alat produksi.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang Jumadi menceritakan, terungkapnya bisnis haram itu berawal dari razia rutin yang dilakukan satgas keamanan lapas.
Razia itu digelar Sabtu, (1/2) sekitar pukul 17.30. Saat itu petugas melihat ada asap putih di depan blok 5, lantai 2 kamar 217.
Karena curiga, petugas langsung menggeledah kamar itu. Ternyata benar, di sana petugas menemukan JR dan N. Petugas menduga keduanya sedang membuat sabu. "Mereka berdua berdekatan dengan benda yang diduga bahan narkoba," kata Jumadi.
Dari lokasi kejadian petugas menemukan belasan botol berbagai macam bentuk. Ditemukan juga kompor listrik dan barang lainnya yang diduga bahan pembuat sabu. "Kami serahkan ke Polres Jakarta Timur," kata dia. (yuz/ilo/mas)
JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun