Dua Napi Kerobokan Yang Kabur Ditemukan di Timor Leste
Dua narapidana (napi) yang melarikan diri dari penjara Kerobokan di Bali, pada hari Senin (19/6/2017), telah ditangkap di Dili, Timor Leste, sementara dua napi lainnya - termasuk Shaun Davidson dari Australia masih belum ditemukan.
Warga India, Sayed Mohammed Said, yang menjalani hukuman 14 tahun penjara atas tuduhan narkoba, dan warga Bulgaria, Dimitar Nikolove Ilieve, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun karena pencucian uang, ditemukan pada hari Kamis (22/6/2017) siang.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang dalam perjalanan ke Dili untuk mengembalikan kedua pria tersebut ke penjara Kerobokan.
Davidson asal Australia Barat, dan Tee Kok King asal Malaysia tetap dalam pelarian.
Polda Bali mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Interpol.
"Rincian tentang lokasi penangkapan dan kapan mereka akan dibawa kembali ke Bali akan diinformasikan nanti, setelah saya tiba di Dili," kata Wakil Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Rudi Setiawan.
Keempat narapidana tersebut diyakini melarikan diri dengan menggunakan saluran pembuangan tua yang dipasang di penjara pada awal 1990an. Mereka berhasil lolos dari sel mereka melalui langit-langit.
Dua narapidana (napi) yang melarikan diri dari penjara Kerobokan di Bali, pada hari Senin (19/6/2017), telah ditangkap di Dili, Timor Leste, sementara dua napi lainnya - termasuk Shaun Davidson dari Australia masih belum ditemukan.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata