Dua Napi Kerobokan Yang Kabur Ditemukan di Timor Leste

Polda Bali dan otoritas penjara mengatakan, mereka tidak tahu keberadaan paspor para pria tersebut.
Sepuluh penjaga yang bertugas pada saat 4 napi melarikan diri telah diinterogasi, bersama dengan lebih dari selusin napi lainnya.
"Saya bertanya kepada staf saya dan mereka bilang mereka tidak tahu ada lubang di sana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, sebelumnya.
Berdasarkan hukum Indonesia, tidak ada ketentuan untuk kenaikan hukuman penjara bagi mereka yang melarikan diri dari penjara.
Davidson akan dibebaskan pada bulan Agustus, setelah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena pemalsuan paspor. Ia juga menghadapi tuduhan terkait narkoba di Perth namun gagal dihadirkan di pengadilan.
Jurnalis ABC, baru-baru ini merekam kehidupan penjara Kerobokan – yang juga menjadi rumah tahanan bagi geng Bali Nine, Matthew Norman dan Si Yi Chen -yang sesak selama lebih dari seminggu,.
Napi asal Australia lainnya, Sara Connor, juga dipenjara di bagian perempuan penjara tersebut.
Dibangun untuk sekitar 300 tahanan pria, penjara ini bisa menampung hingga sekitar 1.300 narapidana pada waktu tertentu.
Dua narapidana (napi) yang melarikan diri dari penjara Kerobokan di Bali, pada hari Senin (19/6/2017), telah ditangkap di Dili, Timor Leste, sementara dua napi lainnya - termasuk Shaun Davidson dari Australia masih belum ditemukan.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya