Dua Napi Kerobokan Yang Kabur Ditemukan di Timor Leste
Polda Bali dan otoritas penjara mengatakan, mereka tidak tahu keberadaan paspor para pria tersebut.
Sepuluh penjaga yang bertugas pada saat 4 napi melarikan diri telah diinterogasi, bersama dengan lebih dari selusin napi lainnya.
"Saya bertanya kepada staf saya dan mereka bilang mereka tidak tahu ada lubang di sana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, sebelumnya.
Berdasarkan hukum Indonesia, tidak ada ketentuan untuk kenaikan hukuman penjara bagi mereka yang melarikan diri dari penjara.
Davidson akan dibebaskan pada bulan Agustus, setelah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena pemalsuan paspor. Ia juga menghadapi tuduhan terkait narkoba di Perth namun gagal dihadirkan di pengadilan.
Jurnalis ABC, baru-baru ini merekam kehidupan penjara Kerobokan – yang juga menjadi rumah tahanan bagi geng Bali Nine, Matthew Norman dan Si Yi Chen -yang sesak selama lebih dari seminggu,.
Napi asal Australia lainnya, Sara Connor, juga dipenjara di bagian perempuan penjara tersebut.
Dibangun untuk sekitar 300 tahanan pria, penjara ini bisa menampung hingga sekitar 1.300 narapidana pada waktu tertentu.
Dua narapidana (napi) yang melarikan diri dari penjara Kerobokan di Bali, pada hari Senin (19/6/2017), telah ditangkap di Dili, Timor Leste, sementara dua napi lainnya - termasuk Shaun Davidson dari Australia masih belum ditemukan.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata