Dua Napi Nusakambangan yang Kabur Dibekuk

Dua Napi Nusakambangan yang Kabur Dibekuk
Dua Napi Nusakambangan yang Kabur Dibekuk

jpnn.com - CILAPAP - Kerja keras petugas gabungan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan dan Kepolisian Resor Cilacap untuk menangkap dua napi yang kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Kamis (28/11) berbuah hasil. Kedua napi itu, Suhardi bin Abdul Hamid dan Harun bin Aziz ditangkap di tempat yang sama pada Jumat (29/11) dini hari. 

Meski ditangkap di lokasi yang sama, namun keduanya ditangkap dalam waktu yang tidak bersamaan. Mereka dibekuk saat bersembunyi di sekitar tambang PT Holcim Indonesia, Pulau Nusakambangan. Suhardi dibekuk sekitar pukul 01.30. Dia bersembunyi seorang diri. 

Tak berhenti di situ. Aparat terus mengubek-ubek lokasi sekitar tambang untuk mendapatkan Harun. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.30, Harun ditangkap.   

"Alhamdulillah, dua orang sudah ditangkap," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11).

Hermawan menceritakan, pihaknya sempat informasi bahwa dua napi yang kabur tersebut diketahui telah berada di Purwokerto, Jateng. Meski demikian, petugas memiliki naluri bahwa dua narapidana itu masih berada di sekitar Pulau Nusakambangan. Jadi petugas pun tetap mengobok-obok pulau tersebut.

"Kami menduga informasi tersebut sengaja dilakukan untuk mengecoh petugas agar konsentrasi pencarian di Nusakambangan berkurang sehingga dua napi tersebut bisa dengan leluasa menyeberang ke Cilacap," kata pria yang akrab dipanggil dengan nama Hermawan ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dua napi tersebut untuk sementara dititipkan di Pos Polisi Nusakambangan sebelum dibawa kembali ke Lapas Batu. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindarkan kedua napi itu dari kemarahan para petugas lapas yang melakukan pencarian.

Setelah situasi kondusif, kata dia, kedua napi tersebut akan dibawa kembali ke Lapas Batu dan akan mendapatkan sejumlah sanksi, seperti hukuman sunyi serta pencabutan hak-haknya.

CILAPAP - Kerja keras petugas gabungan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan dan Kepolisian Resor Cilacap untuk menangkap dua napi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News