Dua Napi Sepertinya Enggak Betah di Lapas, Nekat
jpnn.com, PALEMBANG - Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau menggagalkan upaya percobaan pelarian dua orang narapidana (napi), Minggu (26/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dua napi yang berusaha melarikan diri DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian.
DH dipidana selama sebelas tahun enam bulan, sedangkan RS dipidana tiga tahun.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi jajaran petugas Lapas Lubuklinggau.
"Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau," ujar Bambang di Palembang, Minggu.
Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut diketahui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan.
Saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.
"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya.
Napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala seusai melakukan aksi nekat di lapas.
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan