Dua Napi Sepertinya Enggak Betah di Lapas, Nekat

jpnn.com, PALEMBANG - Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau menggagalkan upaya percobaan pelarian dua orang narapidana (napi), Minggu (26/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dua napi yang berusaha melarikan diri DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian.
DH dipidana selama sebelas tahun enam bulan, sedangkan RS dipidana tiga tahun.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi jajaran petugas Lapas Lubuklinggau.
"Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau," ujar Bambang di Palembang, Minggu.
Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut diketahui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan.
Saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.
"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya.
Napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala seusai melakukan aksi nekat di lapas.
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala