Dua Oknum Dishub DKI Ditangkap Tim Saber Pungli

jpnn.com, JAKARTA - Tim Saber Pungli menangkap oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta dua petugas parkir di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Keduanya oknum pegawai Dishub DKI adalah Muhammad Yusuf Nurbait, 43, dan Abdullah bin Sumo, 54.
Selain kedua tersang tersebut, polisi juga mencokok Hidayat bin Aep, 34, dan E Johariansyah, 37, yang merupakan petugas parkir dari Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran DKI Jakarta.
Kepada penyidik yang menangkapnya, kedua oknum pegawai Dishub DKI itu mengaku setiap hari menerima uang setoran sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu dari hasil pungli parkir.
Sedangkan Hidayat dan Johariansyah mengaku setiap hari rata-rata mendapatkan uang dari hasil pungli parkir itu sekitar Rp 1,1 juta.
Kasat Resrkrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan menjelaskan, awal penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait maraknya pungli parkir di Jalan Suma Agung 3 Blok L Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Begitu menerima laporan, tim saber pungli Polres Jakarta Utara langsung turun ke lapangan pada Senin (27/3) lalu, pukul 13.00 untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Benar saja, di lapangan tim saber mendapati dua petugas juru parkir sedang melakukan pemerasan, yakni meminta ongkos parkir jauh di atas yang seharusnya.
Tim Saber Pungli menangkap oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta dua petugas parkir di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bersepeda Bareng Pramono, Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di 28 Titik
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta