Dua Oknum Dishub DKI Ditangkap Tim Saber Pungli

Bukan hanya itu, pungutan biaya parkir yang seharusnya disetorkan ke kas negara atau Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) DKI Jakarta, malah masuk ke kantong pribadi oknum pegawai Dishub yang ditangkap belakangan.
Kontan kedua petugas parkir itu, Hidayat dan Johariansyah yang merupakan warga Cakung Timur langsung dicokok polisi di lokasi. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua bundel buku karcis motor dan mobil serta uang tunai Rp 160 ribu sisa setoran.
Kepada penyidik, Hidayat dan Johariansyah mengaku sudah melakukan aksinya sejak empat tahun lalu. Keduanya juga mengaku kalau seluruh pungutan parkir itu disetorkan kepada ”bos” mereka, yakni Muhammad Yusuf Nurbait dan Abdullan bin Sumo.
Dituturkan Hidayat dan Johariansyah, dari misalnya pungutan parkir dalam sehari sebesar Rp 1,1 juta, keduanya masing-masing mendapatkan Rp 60 ribu. Sedangkan Rp 330 ribu masuk ke kantong pribadi Yusuf Nurbait dan sisanya sekitar Rp 700 ribu masuk ke kantong pribadi Abdullan bin Sumo.
Menurut Yuldi, kalau dikalkulasi sejak mereka beraksi melakukan pungli parkir sejak 1 Agustus 2013, maka mereka sudah mengantungi uang sekitar Rp 373 juta.
Yuldi menegaskan kalau para pelaku dijerat Pasal 12 (e) UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyidikan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap, untuk mengungkap kemungkinan adanya para pelaku lain. ”Penyidikannya masih terus dikembangkan,” tandasnya. (ind)
Tim Saber Pungli menangkap oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta dua petugas parkir di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif