Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli
jpnn.com, BATAM - Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka diamankan di depan pintu X-ray lantai dua pelabuhan Domestik Sekupang saat menerima uang.
Penangkapan ini diduga karena Herlan dan Yani menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari salah seorang penumpang yang hendak berangkat melalui pelabuhan Domestik Sekupang.
Uang itu diduga sebagai uang pelicin, agar barang-barang yang seharusnya tidak boleh keluar Batam bisa keluar ke daerah lainnya.
Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 1,5 juta, dokumen dan satu unit laptoo dari kantor Ditpam yang berada di depan mesin X-ray lantai dua PDS.
Dalam penangkapan ini, polisi langsung membawa Herlan dan Sadri ke Unit II, Bagian Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung hingga Rabu (14/2) sore kemarin dan tertutup.
Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) pagi.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar