Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli
Kapolresta Barelang Kombes Hengki saat ditemui belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan dua oknum Dishub oleh jajarannya. Sebab, sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dirinya belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Mereka masih diperiksa. Kita tidak mau gegabah, jadi biar penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, kami juga masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Pantauan Batam Pos (Jawa Pos group), Direktur Ditpam BP Batam Brigjen Suherman mendatangi Polresta Barelang dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama.
Suherman menuturkan, kedatangannya ke Mapolresta Barelang itu untuk menanyakan langsung kepada Arwin, terkait penangkapan kedua anggotanya tersebut.
"Saya kesini untuk verivikasi benar atau tidak. Kalau terbukti (pungli), tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi saya terhadap anggota yang melakukan itu. Lanjutkan prosesnya dan tindak tegas," katanya.
Praktik uang pelicin seperti ini bukanlah sesuatu yang baru terjadi di PDS. Untuk meloloskan jenis barang tertentu biasanya pemilik barang memang menemui Ditpam agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan .
Pasca kejadian OTT, aktifitas pelabuhan kembali berjalan normal. Calon penumpang terlihat melewati X-ray dengan penjagaan dari Bea dan Cukai.
Tidak Ada Bantuan Hukum Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua anggotanya yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (14/2).
Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) pagi.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya