Dua Oknum Guru Terlibat Narkoba, Kadisdik: Sanksi Pecat Menyusul
Sabtu, 23 Februari 2019 – 03:30 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
"Keputusan akhir beliau yang memutuskan juga," katanya.
Sementara itu Kepala BKP SDM yang dikonfirmasi soal ini, menyerahkan terlebih dahulu ke Disdik selaku dinas teknis terkait guru.
"Ke dinas dulu, yang membina langsung guru," pungkasnya.(jpg)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan menegaskan penindakan merupakan keharusan yang harus ditegakkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak