Dua Oknum Pegawai Desa Disergap Polisi di Tangerang, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, TANGERANG - Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi membenarkan informasi bahwa pihaknya menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga pada Jumat (28/1).
"Ya benar, ditangkap kemarin, terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu (29/1).
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
"Belum bisa dijelaskan secara detail. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Pantau Quick Count, Sekjen PDIP Merasakan Tekanan Kekuasaan di Banten, Singgung Partai Cokelat
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten