Dua Oknum Pegawai Desa Disergap Polisi di Tangerang, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, TANGERANG - Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi membenarkan informasi bahwa pihaknya menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga pada Jumat (28/1).
"Ya benar, ditangkap kemarin, terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu (29/1).
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
"Belum bisa dijelaskan secara detail. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka