Dua Oknum Pegawai Desa Disergap Polisi di Tangerang, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, TANGERANG - Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi membenarkan informasi bahwa pihaknya menangkap dua oknum pegawai Desa Gaga pada Jumat (28/1).
"Ya benar, ditangkap kemarin, terkait kasus narkoba," katanya saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu (29/1).
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
"Belum bisa dijelaskan secara detail. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para oknum pegawai desa itu hanya sebagai pengguna dan kini mereka sudah dilakukan proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Masyarakat Banten Ingin Maju Bersama Andra-Dimyati
- Terungkap! Andrew Andika Ditangkap Sejak Dua Hari Lalu
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Lestariakan Budaya Lokal, Polda Banten Gelar Pameran Golok