Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap, Kapolsek Hamparan Perak Bilang Begini
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap dua oknum perwira polisi yang bertugas di Polsek Hamparan Perak. Dari informasi yang dihimpun keduanya ditangkap usai melakukan transaksi narkoba pada Jumat (27/2).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua oknum perwira itu. Namun dia belum menjelaskanya secara detail, proses penangkapan, termasuk identitas kedua oknum perwira itu.
“(Iya) benar sekali (ditangkap),” ujar Martuni Sormin, Rabu (4/3).
BACA JUGA: Izin Menginap di Musala, Dua Pria Mesum Ini Malah Melakukan Perbuatan Terlarang
Saat ini kata Martuani, kedua oknum perwira sedang menjalani pemeriksaan. Martuani mengatakan intitusinya, tidak akan melindungi ke dua oknum polisi itu bila terbukti bersalah saat diperiksa, keduanya akan dijerat sesuai hukum yang berlaku. “Kami (akan) ajukan ke peradilan umum,” ungkap Martuani. (nin)
Dua oknum polisi berpangkat perwira dan bertugas di Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, dikabarkan ditangkap Polda Sumut terkait Narkoba, Rabu (5/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia