Dua Oknum PNS Kena Hukuman Cambuk, Semoga Cepat Tobat
Sabtu, 14 Desember 2019 – 06:17 WIB
480 Pns Dipecat, ternyata ini alasannya:
Kedua oknum PNS itu dihukum cambuk bersama enam orang warga sipil lainnya karena terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Skandal Perjudian James Krause Pernah Coreng Sportivitas UFC, FBI Sampai Turun Tangan
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Momen Algojo Hukum Cambuk Pelaku Judol, Lihat
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online