Dua Oknum Polantas Peminta Uang Terancam Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi tegas untuk dua oknum polantas.
Keduanya terekam video minta uang damai ke pelanggar lalu lintas.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, kedua polisi berinisial Aiptu SA dan Aiptu MA itu terus diperiksa.
Bahkan, bukan tak mungkin keduanya akan dipecat dari institusi Polri.
“Memang punglinya (pungutan liar) kan belum terjadi. Tapi sudah keburu ditindak. Sanksinya yang jelas disiplin dan kode etik,” kata dia ketika dihubungi, Minggu (11/3).
Menurutnya, jika di video terlihat korban memberikan uang, maka kedua pelaku akan dipidana.
“Tetapi kan uangnya tidak ada. Itu lagi ditangani, sanksi yang berat itu lebih ke pelanggaran kode etiknya,” tambah dia.
Jenderal bintang dua ini menuturkan, kemungkinan terburuk dari ulah memalukan dua polantas yang bertugas di Satwil Jakarta Barat itu adalah pemecatan.
Dua oknum polantas itu terekam sedang menerapkan pungutan liar pada pengendara motor yang melanggar lalu lintas.
- Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150 Ribu ke Sopir
- Aipda D Sudah Diperiksa Propam, Perilakunya Bikin Gaduh, Merusak Citra Polri
- Kelakuan Oknum Polisi Ini Merusak Citra Institusi, Wakapolres Sampai Minta Maaf
- Polantas Diduga Sedang Melakukan Pungli, Lihat Tuh
- Kapolda Sumut Pastikan Bripka P Bakal Ditindak Tegas
- Pengakuan Sopir Truk Dipalak Oknum Polantas, Keterlaluan