Dua Oknum Polantas Peminta Uang Terancam Dipecat

Dua Oknum Polantas Peminta Uang Terancam Dipecat
Polantas. Foto: Pojoksatu

“Yang terberat itu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau kode etik. Yang namanya pelanggaran itu mereka sudah tahu apa sanksinya,” tegas dia.

Sebelumnya dua polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang meminta uang damai ketika menilang pengendara dengan muatan lebih Reza (21) langsung mendapat sanksi tegas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dua anak buahnya itu berinisial Aiptu SA dan Aiptu MA.

“Keduanya menilang di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, kini sudah diperiksa Propam,” kata Halim, Kamis (8/3). (mg1/jpnn)


Dua oknum polantas itu terekam sedang menerapkan pungutan liar pada pengendara motor yang melanggar lalu lintas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News