Dua Oknum Polisi Aniaya Orang Gila, Polda Aceh Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, ACEH TIMUR - Aksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu (23/5) kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila.
Tindakan pemukulan ini viral karena terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan, tindakan pemukulan itu memang dilakukan oleh oknum Polsek Narussalam.
“Keduanya berpangkat brigadir, masing-masing berinisial R dan E yang merupakan anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, pada Sabtu (23/5),” ujar Ery dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Ery menuturkan, pemukulan terjadi saat kedua anggota Korps Bhayangkara itu melaksanakan tugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik.
“Diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa,” sambung Ery.
Adapun kronologi kejadian ini bermula ketika anggota Polri secara tiba-tiba didatangi korban. Kemudian, korban langsung mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E.
“Setelah itu, terjadilah dugaan penganiayaan,” kata Ery.
Aksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu (23/5) kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir