Dua Oknum Polisi Aniaya Orang Gila, Polda Aceh Beri Penjelasan Begini
Minggu, 24 Mei 2020 – 21:53 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Antara
Sebagai tindak lanjut, kini Polda Aceh langsung memeriksa kedua anggota Polri tersebut. Ery pun memastikan pihaknya bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri itu.
BACA JUGA: Mbak Yunarti Bikin Sibuk Polisi, Lapor Sepeda Motor Miliknya Hilang, Eh Ternyata
“Kami akan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan asas praduga tak bersalah,” tandas kabid humas. (cuy/jpnn)
Aksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu (23/5) kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba