Dua Oknum Polisi Aniaya Orang Gila, Polda Aceh Beri Penjelasan Begini
Minggu, 24 Mei 2020 – 21:53 WIB
Sebagai tindak lanjut, kini Polda Aceh langsung memeriksa kedua anggota Polri tersebut. Ery pun memastikan pihaknya bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri itu.
BACA JUGA: Mbak Yunarti Bikin Sibuk Polisi, Lapor Sepeda Motor Miliknya Hilang, Eh Ternyata
“Kami akan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan asas praduga tak bersalah,” tandas kabid humas. (cuy/jpnn)
Aksi pemukulan dilakukan oleh dua oknum anggota Polsek Narussalam, Polres Aceh Timur pada Sabtu (23/5) kemarin terhadap seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau gila.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!